Akad Istishna'

إن الحمد لله نحمده ونستعينه ونستغفره، ونعوذ بالله من شرور أنفسنا ومن سيئات أعمالنا، من يهده الله فلا مضل له، ومن يضلل فلا هادي له، وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له وأشهد أن محمداً عبده ورسوله

Akad Diantara ''Kita”

Segala puji bagi Alloh yang menampakkan kekuasaanya berupa gerhana bulan tadi malam, sebuah fenomena alam yang dahulu membuat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sangat takutnya, khawatir terjadinya kiamat, berbanding terbalik dengan kebanyakan diantara kita saat ini hanya biasa-biasa saja perasaannya, malah sempat menjadikan hiburan berupa foto-foto dan lainnya.

Kemudian shalawat dan salam semoga selalu tercurah kepada beliau Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, keluarganya dan para shahabatnya serta pengikut beliau sampai akhir zaman.

Pelanggan yang baik hati,

Rasa takut adalah bagian dari rukun ibadah, tidak akan tegak ibadah kecuali dia harus memiliki rasa takut kepada Allah. Artinya apa? Betapa pentingnya rasa takut dalam keseharian kita, karena semakin menipis rasa takut kepada Allah maka semakin berani pula dia bermaksiat kepada Allah. Adapun seorang yang memiliki rasa takut yang mendalam, maka dengarkanlah janji Allah ta'ala dalam surat Ar Rahman 46:

وَلِمَنْ خَافَ مَقَامَ رَبِّهِ جَنَّتَانِ

Dan bagi orang yang takut akan saat menghadap Tuhannya ada dua surga.

Ketahuilah, kedua surga tersebut adalah surga dari emas dan surga dari perak, sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Bukhari.

Pelanggan yang baik hati,

Rasa takut kepada Allah, tentu juga berlaku dalam muamalah seperti perniagaan jual beli, apakah sebagai penjual maupun sebagai pembeli, siapapun yang berbuat kecurangan maka cukuplah firman Allah:

وَيْلٌ لِلْمُطَفِّفِينَ

Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang. Al Muthaffifin:1

Kalaulah Allah ta'ala telah menyatakan celaka bagi kita, maka siapa yang bisa menyelamatkan kita?!

Sebaliknya jika kedua atau diantara keduanya jujur, saling memudahkan dan berbuat ihsan lainnya, maka cukuplah hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam:

رحم الله رجلا سمحا إذا باع و إذا اشترى و إذا اقتضى

Allah merahmati orang yang pemurah ketika menjual, ketika membeli dan ketiga menagih haknya.
Hadits shahih diriwayatkan Imam Bukhari dari jalan Jabir bin Abdillah radhiyallahu 'anhu

Bahkan tidak hanya rahmat Allah yang turun,.. Dalam hadits yang lain, maghfirah Allah juga diberikan, kalaulah diri-diri kita ini penuh dengan dosa tentu kita sangat butuh ampunan dari Allah.

Dari Jabir, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

غفر الله لرجل كان قبلكم كان سهلا إذا باع سهلا إذا اشترى سهلا إذا اقتضى

Allah telah mengampuni seorang laki-laki sebelum kamu, dia adalah orang yang pemurah ketika menjual, pemurah ketiga membeli dan pemurah ketika menagih haknya. Hadist diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi

Pelanggan yang baik hati,

Perkenankanlah ana menjelaskan dengan sesederhana mungkin, tentang transaksi antara kita selama ini, dengan keterbatasan ilmu tidaklah menjadikan kita untuk meninggalkan wasiat saling nasehat-menasehati dalam kebenaran, karena sesungguhnya agama islam adalah nasehat.

Untuk sistem made by order/pre order, dijahit sesuai ukuran, warna dan model yang diinginkan* maka ketahuilah ukhty, akad diantara kita adalah akad istishna'. Kalau ditanya apa itu istishna'?
Maka akad istishna' adalah akad yang terjalin antara pemesan dengan produsen, dimana pemesan meminta dibuatkan kepada produsen sesuai dengan harga yang disepakati, dimana pembayarannya boleh dp atau terhutang.

Akad ini dibolehkan syariat, berdasarkan dalil perbuatan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam yang pernah memesan agar dibuatkan cincin dari perak.

عَنْ أَنَسٍ رضي الله عنه أَنَّ نَبِىَّ اللَّهِ صلى الله عليه و سلم كَانَ أَرَادَ أَنْ يَكْتُبَ إِلَى الْعَجَمِ فَقِيلَ لَهُ إِنَّ الْعَجَمَ لاَ يَقْبَلُونَ إِلاَّ كِتَابًا عَلَيْهِ خَاتِمٌ. فَاصْطَنَعَ خَاتَمًا مِنْ فِضَّةٍ. قَالَ كَأَنِّى أَنْظُرُ إِلَى بَيَاضِهِ فِى يَدِهِ

Diriwayatkan dari sahabat Anas radhiallahu 'anhu, pada suatu hari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam hendak menuliskan surat kepada seorang raja non arab, lalu dikabarkan kepada beliau: Sesungguhnya raja-raja non arab tidak sudi menerima surat yang tidak distempel, maka beliaupun memesan agar ia dibuatkan cincin stempel dari bahan perak. Anas menisahkan: Seakan-akan sekarang ini aku dapat menyaksikan kemilau putih di tangan beliau." 
(Riwayat Muslim)

Akad istishna' ini, akad yang mengikat menurut pendapat yang kuat. artinya, bila telah jatuh tempo penyerahan barang, dan produsen berhasil membuatkan barang sesuai dengan pesanan, maka tidak ada hak bagi pemesan untuk mengundurkan diri dari pesanannya. Sebagaimana produsen tidak berhak untuk menjual hasil produksinya kepada orang lain. (Fathul Qadir oleh Ibnul Humamm 7/116-117 & Al Bahru Ar Raa'iq oleh Ibnu Nujaim 6//186)
Artinya, ketika akad telah terjalin (baik dari segi ukuran, model maupun warna gamis atau jilbabnya) kemudian antunna telah membayar dp ataupun belum membayar sepeserpun, maka sebenarnya antunna tidak memiliki hak khiyar atau hak pilih untuk membatalkan akad ini. Hal ini karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

المسلمون على شروطهم

"Kaum muslimin itu senantiasa memenuhi persyaratan mereka."
(Riwayat Abu Dawud, Al Hakim, Al Baihaqy dan dinyatakan sebagai hadits shahih oleh Al Albany)

Apalagi terkadang pedagang ada yang sudah keliling nyari bahanya, memilih dan kemudian membelikan bahannya, tentu antunna bisa merasakan juga ketika menjadi pedagang seperti ana atau yang juga sama-sama pedagang,.

Namun terlepas dari itu semua kalau ukhty meminta izin kepada ana untuk direlakan dalam hal pembatalan, insyaAlloh ana izinkan dan ridho, cukuplah Hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang menjadi pegangan:

من أقال مسلما أقاله الله عثرته يوم القيامة

Barangsiapa yang menerima pembatalan jual beli seorang muslim, maka Allah akan mengampuni kesalahannya pada hari kiamat. (Hadits riwayat Abu dawud, ibnu majah, ibnu hibban, alhakim dan dishahihkan oleh syaikh Al-Albani)

Dan ini merupakan nasehat kepada ana dan pedagang lainnya, hendaknya kita bertawakkal kepada Allah saja, dan jangan sekali-kali kita bergantung kepada pelanggan kita,, Sehingga jika ada pelanggan kita yang ingin membatalkan walaupun tanpa ada hak khiyar padanya, sungguh ampunan dan kemurahan dari Allah jauh lebih berharga dihari akhirat nanti, dimana hari yang tidak lagi bermanfaat lagi rupiah, kecuali yang ada antara pahala dan dosa.

Dan kepada pelanggan yang baik hati, sekiranya waktu pembuatan jilbab, gamis, purdah atau cadar sudah lewat dari yang dijanjikan, maka ana tawarkan khiyar kepada ukhty apakah mau membatalkan atau melanjutkan. Dan tak lupa mengucapkan jazaakunnallahu khoyron kepada antunna yang selama ini telah berbuat baik dalam muamalah ini.
Mohon maaf atas pelayanan selama ini dan akhirnya ana mohon maaf jika ada kata-kata yang kurang berkenan, mohon diluruskan dan dimaafkan.
Semoga Allah memberkahi dan memudahkan segala urusan antunna sekalian.

Admin
Ahad, 15 Muharram 1433 Hijriyyah

Daftar pustaka:
Tafsir Ibnu Katsir
Sifat Perniagaan Nabi shallahullahu 'alaihi wasallam
Artikel pengusaha muslim http://pengusahamuslim.com/akad-istishna